Buleleng (Penabali.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Menuju Satu Data Indonesia, Kamis (28/4/2022), di Banyualit Spa n Resort Lovina.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ke-7 yang dasar pelaksanaannya diantaranya mengacu pada UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Berdasarkan hasil data SP2020 di Kabupaten Buleleng meliputi jumlah penduduk Buleleng sebanyak 791.813 orang dengan luas daratan sebesar 1.364,73 km persegi dan kepadatan penduduk Buleleng sebesar 580 orang per km persegi. Selama 2010-2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Bali sebesar 2,33 persen per tahun.
Dari struktur umur penduduk di Kabupaten Buleleng didominasi generasi X dan generasi Z yang artinya generasi X merupakan kelahiran dari tahun 1965-1989 dan generasi Z merupakan kelahiran dari tahun 1997-2012.
BPS Kabupaten Buleleng telah membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Surat Edaran Bupati Buleleng tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan.
Dalam pemaparannya, Made Bimbo Abdi Suardika selaku Kepala BPS Kabupaten Buleleng, menjelaskan menurut UN Recommendation 2017 bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
“Jadi BPS menggunakan dasar rekomendasi PBB sehingga standar datanya sudah terstandarisasi berdasarkan konsep undang-undang nasional sehingga data-data yang dihasilkan bisa dibandingkan tidak hanya antar kabupaten atau antar provinsi tetapi juga bisa antar negara yang konsepnya sudah berstandar internasional,” jelas Made Bimbo.
Pelaksanaan sensus penduduk juga berdasarkan pada Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No.62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Sementara itu, rangkaian kegiatan SP2020 di Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, pada tahun 2020 BPS sudah melaksanakan sensus penduduk yakni sensus penduduk online yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Kedepannya, BPS akan terus melakukan sensus penduduk dengan cara online. Selanjutnya pada tahun 2021 dilaksanakan pra pemuktahiran Long Form SP2020 dan di tahun 2022 dilakukan pendataan Long Form SP2020.
Untuk diketahui, capaian sensus penduduk online Provinsi Bali berhasil mendata penduduk sebesar 35,59 % dari total penduduk di Bali. Ini merupakan capaian tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
“Kita di Bali itu termasuk yang sadar statistik online-nya paling tinggi. Mudah-mudahan kedepannya bisa lebih tinggi lagi,” harapnya.
Made Bimbo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung, terutama Gubernur Bali dan khususnya Pemerintah Kabupaten Buleleng yang tiada henti mendukung BPS untuk menyukseskan sensus penduduk dan seluruh masyarakat yang berpartisipasi dalam sejarah mencatat Indonesia pada Sensus Penduduk Tahun 2020.
Mengenai sensus penduduk lanjutan (Long Form SP2020) yaitu untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap terkait parameter demografi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan dan informasi penting lainnya. Dengan tujuan diantaranya memperkirakan jumlah distribusi dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi).
Long Form SP2020 merupakan kegiatan pengumpulan indikator kependudukan yang lengkap dan data yang dihasilkan bermanfaat dalam pengambilan kebijakan.
“Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Buleleng. (rls)