Pendekatan Restoratif Justice Beri Penyelesaian Hukum Tanpa Dendam dan Konflik Horizontal
Buleleng (Penabali.com) – Kedamaian, ketenangan serta keharmonisan masyarakat menjadi tujuan penegakan hukum selain rasa keadilan. Upaya pencegahan akan lebih baik daripada upaya penyelesaian perkara di pengadilan. Bale Adhyakasa Restoratif Justice hendaknya dapat dijadikan media, sarana…
Read More