Mulai 1 Mei 2020, Iuran JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Kelas 3 Bayar Rp.25.500
Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar…
Read More
