Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti 45,16 Gram Sabu
Tabanan (Penabali.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di tahun 2022. Pemusnahan BB tindak pidana umum ini didominasi kasus…
Read More