Pemkot Denpasar “Liburkan” Sekolah Terhitung Tanggal 16-31 Maret 2020
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran di rumah bagi satuan pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19)…
Read More
