Amanat UU HKPD, APBD Buleleng harus Alokasikan 20 Persen untuk Infrastruktur
Buleleng (Penabali.com) – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengajak DPRD Buleleng untuk mencermati isi dari Undang-undang Nomor 1/2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), khususnya yang mengatur tentang pengeluaran negara dalam…
Read More