PMK-72 Tahun 2023, Beri Kepastian Hukum Sesuai UU HPP Lakukan Simplifikasi Penyusutan dan Amortisasi
Jakarta (Penabali.com) – Pemerintah kembali menerbitkan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) melalui pengundangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta…
Read More