Kadispar Bali Tanggapi Pemberitaan Soal KUHP, Tjok Bagus: Tidak Ada Sweeping Wisatawan
Denpasar (Penabali.com) – Adanya pemberitaan di beberapa media asing yang menyatakan bahwa wisatawan yang datang ke Indonesia khususnya ke Bali bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Undang-Undang KUHP khususnya pada pasal 415 dan 416 tentang perzinahan…
Read More