OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
Jakarta (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan…
Read More