Mulai Minggu 11 Juli 2021, Usaha Non Esensial Wajib Tutup, Sekda Bali: “Jika melanggar akan disegel”
Denpasar (Penabali.com) – Guna menyikapi perkembangan di lapangan serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat…
Read More