Pusat Bantuan Hukum Panglima Hukum “Melayani Bukan Dilayani”, Beri Advokasi Hukum Bagi Warga Kurang Mampu
Denpasar (Penabali.com) – Negara Indonesia merupakan negara hukum. Pemberian bantuan hukum diatur dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2011. Sehingga harus ada lembaga atau pusat bantuan hukum yang bisa membantu masyarakat dalam pelayanan hukum. “Apalagi saat ini…
Read More