OJK Terbitkan Peraturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
Jakarta (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 (POJK 4/2025) tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk semakin mendukung perkembangan produk dan layanan di sektor jasa keuangan. OJK memandang…
Read More