OJK Buka Perlakuan Khusus Terhadap Debitur Korban Banjir di Bali
Denpasar (Penabali.com) – OJK menyampaikan empati atas musibah banjir yang terjadi di Bali. Mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah Dan Sektor Tertentu Di Indonesia Yang…
Read More
