Jangan Bikin Gaduh! Soal Penundaan Pemilu 2024, Togar Situmorang: “Itu sangat inkonstitusional”
Denpasar (Penabali.com) – Pemilu 2024 ditunda itu sangat inkonstitusional dan sangat jelas melanggar Pasal 22 E ayat 1 UUD 45 dan juga ada Pasal 7 UUD 45 bahwa jabatan seorang presiden itu 5 tahun. Dengan…
Read More