OJK Terbitkan POJK Nomor 14/2024: Perkuat Pengawasan Terhadap Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan
Jakarta (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan untuk semakin melindungi kepentingan masyarakat. POJK Nomor 14…
Read More