10.132 KK di Buleleng Tergolong Miskin Ekstrem, Pemkab Konversikan Program Seluruh OPD
Buleleng (Penabali.com) – Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran integrasi program sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.…
Read More
