PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami sebagian warga khususnya di Bali ditengah pandemi virus corona (covid-19).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengungkapkan, peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening pada bulan sebelumnya.
Penyebabnya, karena PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing sehingga mengharuskan petugas catat meter tidak bisa mendatangi rumah pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
“Itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir yakni Desember, Januari, dan Februari”, kata Suwarjoni, usai penyerahan bantuan paket sembako di Rumah Kreatif BUMN PLN Bali, Jumat (15/05/2020).
Suwarjoni mengatakan, saat darurat covid-19 diberlakukan pemerintah dengan menganjurkan kepada pelajar dan mahasiswa belajar dari rumah, karyawan/pegawai bekerja dari rumah, dan penerapan social dan physical distancing, tanpa disadari pemakaian listrik pelanggan jadi bertambah. Dengan kata lain, kenaikan konsumsi listrik akibat aktivitas pelanggan lebih banyak dilakukan di rumah. Hal ini mengakibatkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan. Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
“Dengan situasi tersebut PLN memutuskan kembali melakukan pencatatan meter oleh petugas langsung ke pelanggan”, kata Suwarjoni.
Namun demikian, pejabat asal Seririt, Buleleng, ini menyatakan untuk menjaga akurasi pembacaan meter pelanggan, Ia mengharapkan partisipasi aktif pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara mandiri melalui Whatsapp PLN 08122123123 setiap akhir bulan. Bagi pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan listrik dapat menyampaikan keluhan melalui Contact Center PLN 123.
“Kami mohon maaf mungkin informasi ini tidak sampai ke semua pelanggan dan kami akhir bulan ini akan dilakukan pencatatan meter. Ini jadi pelajaran bagi PLN, namun pada prinsipnya PLN berusaha untuk tidak merugikan masyarakat”, ungkapnya.
Suwarjoni mengatakan, tarif yang diberlakukan pemerintah termasuk bagi pelanggan listrik rumah tangga non subsidi tidak naik atau tidak ada perubahan.
“Tarif listrik non subsidi tetap sejak tahun 2017”, tutup Suwarjoni. (red)