Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara tahun 2019, di Nusa Dua, Badung, Selasa (29/1), menyatakan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program yang bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dijelaskan, realisasi KUR tahun 2018 telah disalurkan kepada 251.771 debitur dengan total plafon sebesar Rp 8,17 triliun atau 6,79% dari realisasi KUR nasional sebesar Rp 120,34 triliun. Sedangkan realisasi KUR di Provinsi Bali mencapai Rp 4,51 triliun, meningkat sebesar Rp 1,17 triliun (35,04%-yoy), dengan jumlah debitur 119.183 orang dan sebagian besar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar 58,85%. Rasio NPL terkait penyaluran KUR di Bali masih terjaga dengan baik yaitu sebesar 0,69%, dengan kontributor NPL terbesar dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran yaitu Rp 18,73 miliar (48,34% dari total KUR yang tergolong non performing).
Dalam rangka meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT, Pongsoda juga mengatakam senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah.
Sementara itu dalam sambutannya, anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menyatakan, OJK akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah untuk memberikan ruang gerak sektor riil yang lebih besar. Pada tahun 2019 ini, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area yaitu, pertama memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.
“Selain itu, OJK juga mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek-proyek ramah lingkungan dan sosial termasuk 21 proyek yang disepakati dalam forum pertemuan tahunan IMF-World Bank Oktober lalu di Bali”, ucap Pongsoda. Kedua, mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.
“Selain itu, kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor”, imbuhnya. Ketiga, OJK terus memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.
“Termasuk juga akan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan start up Fintech, termasuk start up FinTech Peer-to-Peer Lending dan Equity Crowdfunding melalui kerangka pengaturan yang kondusif dalam mendorong inovasi dan sekaligus memberi perlindungan yang memadai bagi konsumen”, paparnya. Dan terakhir, OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.
Peluang Industri Jasa Keuangan Bali dan Nusa Tenggara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masih cukup besar, dengan modal sumber daya yang kuat. Dalam bidang pariwisata, hingga saat ini, Bali masih merupakan daerah tujuan wisata tertinggi di Indonesia. Demikian halnya dengan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang memiliki potensi pariwisata sangat besar dan bahkan beberapa objek diantaranya ditetapkan sebagai bagian dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2019, dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPR RI dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Tutik Kusumawardani, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Deputi Komisioner Pengawasan Bank III, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, pimpinan Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuangan di Bali dan Nusa Tenggara. PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2019 mengangkat tema “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan”. (red)