Singaraja (Penabali.com) – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, menggelar rapat tahunan dalam rangka penyampaian laporan keuangan tutup buku tahun 2025 sekaligus sosialisasi Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2026, Rabu (28/1).
Pamucuk LPD Desa Adat Ambengan, Made Nyiri Yasa, S.Sos., M.MA., menjelaskan bahwa rapat tahunan merupakan kewajiban prajuru LPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada krama desa. Dalam rapat tersebut, dibahas dua agenda utama, yakni laporan keuangan tahunan serta sosialisasi rencana kerja dan anggaran tahun 2026.
“Rencana kerja sudah disusun tiga bulan sebelum tahun buku berakhir. Dalam rapat ini kami langsung menyosialisasikannya kepada krama, sehingga masyarakat mengetahui arah dan prioritas program LPD ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 LPD Ambengan akan memfokuskan penyaluran kredit pada usaha-usaha produktif milik krama desa. Kredit tersebut diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, perbengkelan, serta berbagai usaha kecil lainnya yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami mendorong krama agar memanfaatkan kredit untuk usaha produktif, bukan konsumtif. LPD hadir untuk membantu krama yang ingin membangkitkan dan mengembangkan usahanya,” tegas Made Nyiri Yasa.
Selain fokus pada kredit produktif, kinerja keuangan LPD Desa Adat Ambengan juga menunjukkan tren positif. Aset LPD mengalami peningkatan seiring meningkatnya kepercayaan krama desa. Tercatat, terdapat dana masuk dari hasil penagihan kredit yang kemudian disimpan kembali dalam bentuk simpanan, dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen atau sekitar Rp 1 miliar. Dengan demikian, total aset LPD meningkat dari sebelumnya Rp 48 miliar menjadi sekitar Rp 48,9 miliar.
Selain itu, LPD Desa Adat Ambengan juga memiliki pilot project sistem bagi hasil melalui usaha ngubuh atau penggemukan babi guling. Program tersebut dinilai memiliki potensi keuntungan yang cukup besar dan diharapkan mampu memberikan tambahan penghasilan bagi krama desa.
Sementara itu, Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng yang juga Kepala Bidang Adat dan Tradisi, Gede Angga Prasaja, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tahunan dan tutup buku merupakan indikator penting kesehatan sebuah LPD. Ia mengapresiasi langkah LPD Desa Adat Ambengan yang secara terbuka menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada krama desa adat.
“LPD yang sehat wajib melaksanakan rapat tahunan dan menyampaikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada krama desa,” ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Koordinator LPLPD Kabupaten Buleleng beserta staf, Dinas Kebudayaan yang diwakili Bidang Adat dan Tradisi, Camat Sukasada, serta Perbekel Desa Ambengan, Hulu Desa, prajuru Desa Adat dan Banjar Adat, Kerta Desa, Sabha Desa, Panureksa Internal, Pecalang, tokoh masyarakat, seluruh prajuru dan pegawai LPD, serta perwakilan krama desa. (ika)

