Categories Buleleng Inovasi

Tahun Anggaran 2021, Pemkab Buleleng Dapat Pagu Dana Desa Rp.130,3 Miliar Untuk 129 Desa

Singaraja (Penabali.com) – Dana Desa (DD) merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro di desa. Karena itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mendukung penuh pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Bupati Agus Suradnyana dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, saat membuka Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa, yang diadakan di Gedung Mr. I Ketut Pudja, Selasa (29/6/2021), mengatakan bahwa langkah Pemerintah Pusat yang memprioritaskan DD untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, harus didukung dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

“Lakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pengelolaannya perlu dilakukan evaluasi penyaluran dan penggunaannya, sehingga terealisasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan PPKM di desa lebih transparan, akuntabel dan partisipatif,” paparnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Buleleng sebanyak 7 kali, serta raihan predikat terbaik II se-Provinsi Bali dalam pengelolaan DD Tahun Anggaran 2020 dapat menjadi semangat dalam pengelolaan keuangan dan DD bagi seluruh desa di Kabupaten Buleleng

“Tidak perlu khawatir atau bahkan takut melaksanakan APBDes yang telah ditetapkan, termasuk melaksanakan program kegiatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sepanjang tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dalam tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. (Foto: ist.)

Pada Tahun Anggaran 2021, Pemkab Buleleng mendapat pagu dana desa sebesar Rp.130,3 miliar debih yang dialokasikan untuk 129 desa. Dalam paparan yang disampaikan Bea Rejeki Tirtadewi selaku Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Daerah BPKP RI, hingga 21 Juni 2021 Pemkab Buleleng berhasil menyalurkan DD sebesar Rp.49,45 miliar diluar BLT-DD.

Sedangkan menurut paparan yang disampaikan Tri Budhianto selaku Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Porvinsi Bali, Pemkab Buleleng telah menyalurkan BLT-DD terbanyak yakni Rp.32,38 miliar atau 50% dari proyeksi Rp.64,75 miliar.

Di sisi lain, Komite IV DPD RI Dapil Bali, H. Bambang Santoso, saat ditemui usai workshop menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai pencerahan dan sosialisasi pengelolaan dana desa terutama dalam masa pandemi Covid-19 agar dana desa dengan total anggaran tahun 2021 sebesar Rp.72 triliun dapat terserap dengan baik.

“Supaya semua seragam satu visi satu misi, kemudian dana yang dialokasikan terus naik. Dana desa ini untuk masyarakat. Sehingga masyarakat harus langsung merasakan kebaikan dan manfaatnya,” ujarnya. (rls)