Categories Berita Tabanan

Tak Ingin Antre Lama, WP Nyamsat Gunakan “Drive Thru”

Tak ingin antre lama untuk membayar pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali melalui UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, meluncurkan sebuah inovasi samsat yang diberi nama “Gelis”, Jumat (10/01/2020), di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, Putu Sudiana menjelaskan inovasi samsat “Gelis” ini diambil dari Bahasa Bali yang artinya cepat. Tujuannya agar masyarakat sebagai wajib pajak dapat dengan cepat dan tidak antre lama mengurus pembayaran pajak kendaraannya.

“Jadi dengan program Samsat Gelis ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi,” ujar Sudiana.

Ia berharap, dengan inovasi ini masyarakat yang tidak punya waktu banyak mengurus pajak kendaraannya bisa memanfaatkan pelayanan ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Provinsi Bali dalam layanan samsat kendaraan. Sekda Indra juga mengingatkan kepada pegawai yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik mengingat inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mempermudah pelayanan.

“Jajaran yang bertugas dalam pelayanan ini harus memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Dengan demikian wajib pajak kita akan semakin nyaman, dalam menunaikan kewajibannya,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Sekda Dewa Indra berharap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali lainnya bisa membuat inovasi-inovasi seperti Samsat Gelis Tabanan. (red)