Dalam rangka mempermudah transaksi pembayaran elektronik sekaligus mendukung visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, meluncurkan penggunaan QRIS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk dana punia dan pembayaran elektronik bagi UMKM, Jumat (14/02/2020), di halaman Kantor Gubernur Bali, di Denpasar.
Dalam sambutannya Gubernur Koster menyatakan dengan tegas keberpihakannya kepada BPD, yang dengan simultan terus meningkatkan kapasitas layanan terhadap nasabah, salah satunya dengan mengaktifkan layanan QRIS untuk melakukan pembayaran yang menggunakan QR Code dari Mobile Banking.
“Kedepannya saya harapkan akan semakin ditingkatkan sistem keberimbangan antara sistem perekonomian pemerintah dengan dukungan dunia perbankan yang dijalani oleh BPD,” harapnya.
Gubernur Koster juga menginginkan agar pembangunan perekonomian Bali ke depan lebih banyak mengoptimalkan pelaku perekonomian yang terlibat di lapangan langsung dan berasal dari Bali. Tujuannya agar krama Bali mampu memberikan kontribusi terhadap Bali sehingga semua yang digali dan dikembangkan di Bali mampu diputar dan diinvestasikan kembali di Bali.
“Ini akan memberi imbas dan manfaat positif bagi masyarakat Bali. Saya tidak akan membiarkan Bali menjadi praktek ekonomi yang hanya meninggalkan sampah di daerah ini, namun ekonomi Bali harus tumbuh secara adil dan merata dengan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat Bali secara luas,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Bali yang kecil, kata Gubernur Koster, harus didesain dengan baik. Dengan cara bersatu untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Karena itu, BPD diharapkan mampu bersaing dengan perbankan yang lainnya, dan tidak lelah untuk berbenah ke arah yang lebih matang.
Untuk memajukan Bali dengan penyeimbangan destinasi baru khususnya pembenahan infrastruktur, maka Gubernur Koster selalu mencari celah agar peserta lelang dan tender yang terlibat di Bali khususnya berkaitan dengan Pemerintah Daerah (institusi vertikal yang bekerjasama dengan Pemerintah), wajib memiliki rekening BPD.
“Disamping BPD juga harus memiliki sistem protect yang kuat,” imbuhnya.
Sementara itu Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, BPD Bali adalah bank kedua di seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang diijinkan untuk melakukan QRIS dalam rangka peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan negara, termasuk peningkatan kapasitas UMKM yang ada di Bali.
Selain berlaku untuk transaksi penerimaan keuangan negara, QRIS juga berlaku untuk penerima dana punia di Pura, yang sudah dibukakan sebanyak 349 pura, termasuk Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.
“Untuk saat ini punia di sejumlah Pura di Bali (Pura Penataran Agung Besakih, Pura Melanting, Pura Batur, Pura Luhur Uluwatu, Pura Agung Jagatnatha, Pura Candi Narmada, red) bisa dilakukan dengan QRIS dan tidak hanya dengan uang tunai saja,” jelasnya
Dengan menggunakan barcode maka transaksi keuangan akan lebih cepat dan transparan. Transaksi ini mempermudah dan bisa diakses oleh tata kelola pemerintahan sampai dengan desa adat dan masyarakat adat dalam rangka mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (red)