Denpasar (Penabali.com) – Dalam penertiban PPKM Darurat di Kota Denpasar, Kamis (15/07/2021(, Tim Gabungan Yustisi kembali mengambil tindakan tegas dengan memutar balik 98 kendaraan lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen surat-surat perjalanan yang disyaratkan.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan penertiban dilaksanakan secara stationer dan mobile. Secara stationer dilakukan di beberapa titik pos penyekatan. Sedangkan mobile dilakukan dengan patroli.
Untuk penertiban stationer dilakukan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan Gn. Galunggung. Dalam penertiban di pos ini terjaring 5 orang yang salah menggunakan masker dan 20 kendaraan diputarbalik.
Penertiban di Penyekatan Pos A. Yani – Antasura, tidak ditemukan ada pelanggaran. Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, 10 kendaraan harus putar balik.
Di Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, terjaring satu orang pelanggar tanpa masker dan 50 kendaraan putar balik.
Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, 14 kendaraan putar balik. Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda, 45 kendaraan putar balik.
Sementara untuk penertiban secara mobile, Tim Induk Aman Nusa terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju jalan Gunung Agung, Jalan Wahidin, Jalan Sri Rama, Jalan Soetomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Raya Puputan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan MH. Thamrin dan kembali ke Mapolresta Denpasar. Dalam penertiban mobile ini terdapat 1 usaha melanggar PPKM Darurat dan diberikan surat panggilan.
Untuk penertiban mobile Tim Kecamatan Denpasar Utara melakukan patroli di sepanjang Jalan Gatot Subroto Tengah, Jalan Nangka Selatan, Jalan Yudistira, Jalan Arjuna, Jalan Veteran, Jalan WR. Supratman, Jalan Suli kemudian kembali ke Kantor Camat Denpasar Utara. Dalam penertiban mobile ini, terjaring 10 usaha karena telah melebihi waktu buka usaha dalam ketentuan PPKM Darurat.
Kemudian Tim Kecamatan Denpasar Selatan, patroli diawali dari Kantor Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Raya Sesetan, Jalan Sidakarya, Jalan Pendidikan, Jalan Palau Moyo, dan kembali menuju Jalan Raya Sesetan dipimpin Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. (rls)