Talkshow Gerakan Cerdas Memilih, Kesbangpol Buleleng Fasilitasi Pengembangan Budaya Politik

Buleleng (Penabali.com) – Berbagai tantangan yang ada dalam Pemilu yaitu keberagaman, kemajuan teknologi, disinformasi, sehingga perlu melahirkan pemilih cerdas untuk meyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, yang menghadiri kegiatan Talkshow Gerakan Cerdas Memilih dengan tema “Pemilih Cerdas, Menyatukan Indonesia” yang diselenggarakan salah satu stasiun radio di Singaraja dengan mengambil tempat di Lapas Kelas IIB Singaraja, Kamis (25/52023).

Dalam kegiatan tersebut, juga hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Putu Sugi Ardana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng Ketut Suwarmawan, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Buleleng I Gde Made Matera.

Lebih lanjut, Kaban Kappa menerangkan berbagai upaya Kesbangpol Buleleng dalam menjawab tantangan Pemilu tersebut seperti menanamkan nilai kebangsaan di daerah, kewaspadaan dini daerah, serta memfasilitasi pengembangan budaya politik di daerah.

Terkait pembentukan pemilih cerdas, pihaknya menerangkan bahwa pemilih cerdas harus mampu mengetahui rekam jejak dari pasangan calon (Paslon) yang akan menjadi pemimpin di daerah, selanjutnya pencarian visi dan misi serta program kerja dari paslon.

“Tantangan untuk saat ini yaitu membentuk pemilih cerdas yang bisa mengimplementasikan rasa nasionalisme dengan tidak golput, dan bisa menyaring hoax sehingga dapat menciptakan wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana selaku leading sector pelaksanaan Pemilu 2024 menerangkan hingga saat ini tahapan Pemilu sudah sampai pendaftaran calon legislatif DPRD Buleleng sebanyak 596 bakal calon yang sudah terverifikasi.

Tahapan selanjutnya KPU akan mengumumkan daftar calon sementara yang kemudian masih tetap dilakukan perbaikan dan harus dilengkapi berkas oleh bakal calon. Nantinya pada tanggal 9 November 2023 diumumkan penetapan sebagai daftar calon tetap bakal calon anggota legislatif.

“Nantinya dari masyarakat kita berharap agar mengetahui, kami di KPU sebagai badan penyelenggara Pemilu sudah melaksanakan rangkaian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (rls)