Penggunaan QRIS di Bali sampai per 7 Agustus 2020 dimana jumlah merchant QRIS telah mencapai 116.538 merchant atau meningkat sebesar 357% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019. Selain itu, selama pendemi covid-19, yaitu sejak Maret hingga Agustus 2020, jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 82%. Merchant tidak hanya pedagang atau restoran, tetapi juga rumah sakit, koperasi, hingga lembaga sosial dan tempat ibadah.
“Sampai dengan Agustus 2020, telah disetujui sebanyak 38 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dapat melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam sambutannya pada talkshow secara virtual yang diadakan Gerakan Pramuka Kwarda Bali bekerja sama dengan KPw BI Bali yang mengusung tema “QRIS Gaya Transaksi Pramuka di Tatanan Era Baru”, Rabu (19/08/2020).
Talkshow diikuti anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Ketua Kwarda Bali, I Made Rentin, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, para Pembina Pramuka, dan anggota Pramuka.
Trisno mengatakan, sebagai bank sentral, Bank Indonesia terus memantau perkembangan ekonomi baik global, domestik, maupun spasial. Secara spasial, perlambatan ekonomi pada triwulan II 2020 terjadi di seluruh wilayah di Indonesia termasuk Bali. Bahkan Bali sebagai salah satu lumbung devisa dari sektor pariwisata Indonesia tentunya menjadi daerah yang paling terdampak akibat penurunan kegiatan pariwisata sejak Februari 2020, di mana pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar -10,98% (yoy) pada triwulan II 2020.
Ditengah menurunnya kinerja ekonomi, kabar baik muncul dari sektor pembayaran. Trisno mengungkapkan, pergeseran interaksi antar manusia pada masa pandemi covid-19 yang mengedepankan faktor cleanliness, health, safety, and environmental (CHSE) mendorong percepatan perubahan mindset dan pola transaksi masyarakat dari konvensional dan tunai menjadi serba online dan nontunai.
“Masyarakat kini banyak beralih menggunakan pembayaran nontunai berbasis digital seperti internet banking, mobile banking, dan yang saat ini yang paling sering digunakan adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code,” imbuh Trisno.
Masih dalam sambutannya, Trisno melanjutkan salah satu kebijakan Bank Indonesia yang mendukung sistem pembayaran nontunai berbasis digital adalah standarisasi nasional QR Code Pembayaran atau yang biasa disebut QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
QRIS bukanlah aplikasi, melainkan kebijakan standarisasi QR Code Pembayaran sehingga satu QR dapat dibaca oleh semua aplikasi. Kebijakan ini ternyata menjadi salah satu solusi untuk bertransaksi aman dan sehat ditengah pandemi covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 3355 pertihal Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, karena tidak membutuhkan kontak fisik baik langsung maupun tidak langsung dalam prosesnya.
Diakhir sambutannya, Trisno menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Kwarda Bali yang telah menginisasi diselenggarakannya talkshow ini.
“Dengan adanya talkshow ini, besar harapan kami agar penggunaan dan akseptansi masyarakat, khususnya bagi adik-adik anggota Pramuka sebagai kaum milenial penggerak perubahan, terhadap transaksi nontunai berbasis digital dan contactless dengan QRIS dapat terus meningkat sebagai upaya memutus rantai penularan covid-19 dan bentuk kontribusi pada peningkatan kinerja perekonomian. Selain itu, QRIS dapat mendukung Pramuka go-digital,” ucap Trisno. (red)