Universitas Ngurah Rai (UNR) menggelar bakti sosial yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Khayangan Penatih, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (26/1). Ketua Panitia A.A. Ngurah Alit Suteja menjelasan, baksos ini merupakan pengamalan dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU tentang Pendidikan dan Statuta Universitas Ngurah Rai yang mengamanatkan bahwa setiap perguruan tinggi wajib melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.
“Baksos ini merupakan pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Baksos yang melibatkan 350 orang ini menyasar Kelurahan Penatih dengan beragam kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia. Adapun beberapa kegiata yang dilaksanakan yakni penanaman 300 bibit pohon Tabebuya, pemasangan Biopori di rumah warga, penyuluhan hukum, serta pengobatan medis maupun non medis. Selain itu, turut dilaksanakan pula sosialisasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik oleh DLHK Kota Denpasar.
“Kegiatan ini kami kemas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, utamanya terkait dengan upaya mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar,” paparnya.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Universitas Ngurah Rai tak hanya fokus pada bidang akademik dengan mencetak calon sarjana. Namun lebih dari itu, UNR juga punya kepekaan sosial kemasyarakatan dan lingungan yang komit memberikan eduksi kepada masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
“Sebagai perguruan tinggi di Kota Denpasar, Universitas Ngurah Rai akan terus ikut dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas di berbagai bidang,” ucap Rektor UNR, Dr. Drs. I Nyoman Sura Adi Tenaya, disela-sela baksos.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengapresiasi pelaksanaan baksos yang dilaksanakan Universitas Ngurah Rai sekaligus sebagai dukungan perguruan tinggi terhadap pembangunan di Kota Denpasar.
Universitas Ngurah Rai yang menggabungkan sosialisasi Perwali 36/2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik dalam kegiatan baksos ini, diharapkan Wawali Jaya Negara dapat menjadi pelopor oleh perguruan tinggi lainnya sebagai bentuk kepedulian lembaga pendidkan tinggi terhadap lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan keberlanjutan di Kota Denpasar, dan tentu kami harapkan dapat berkesinambungan dalam mendukung program pemerintah yang salah satunya adalah penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik ini, dan semoga dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya,” ujar Wawali Jaya Negara. (red)