Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Pertanian RI, menandatangani MoU terkait Komitmen Mendorong Kegiatan Pertanian, Perkebunan dan Peternakan di Bali (Sejuta Ternak Sapi Bali), di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (4/1/2020).
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan pentingnya menghadirkan pertanian secara konsisten sehingga mampu menjadi harapan dan kebutuhan setiap warga negara. Bali menurutnya memiliki potensi besar di sektor pertanian. Oleh karena itu Ia mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian dari 11-12 persen menjadi 20-30 persen. Akselerasi ini menurutnya akan berdampak kepada masyarakat yang paling kecil.
“Nggak ada orang yang nggak butuh makan, nggak ada orang yang tidak butuh sayur, tidak ada orang yang tidak butuh buah-buahan tidak ada orang yang tidak butuh daging,” katanya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Bali Sri Organik dengan Big Almond Tree Pty. Ltd. terkait ekspor beras organik ke Australia sebesar 16 ton. Mentan menyambut positif hal ini. Ia meminta jajarannya memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam memenuhi permintaan ekspor ini mulai dari pemilihan bibit dan pupuk yang tepat.
“Kami siap mana ada yang mau lagi tinggal ditunjuk oleh Pak Gubernur. Mempersiapkan ini memang harus dari hulu ke hilir,” ucapnya.
Mentan berharap Bali bisa meningkatkan nilai ekspornya tiga kali lipat dari ekspor tahun 2019 sebesar Rp530 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Menurutnya Bali memiliki potensi untuk itu.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sektor pangan menjadi prioritas utama dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali karena ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
“Dan ini harus bisa memberi jaminan dan kepastian untuk bisa dipenuhi agar kehidupan keluarga kami berjalan dengan baik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Untuk itu Gubernur Koster telah membuat beberapa kebijakan seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, serta Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
“Dengan pembangunan pertanian organik ini karena kami ingin agar alam manusia dan budaya Bali ini betul-betul sehat dan bersih sebagai bagian dari pada pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya Nilai Tukar Petani yang menjadi barometer kesejahteraan petani di Bali sudah meningkat dari 105 menjadi 107.
“Bahkan mau kita dorong lagi Pak supaya nilai tukar petani meningkat,” imbuhnya. Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong ekspor produk pertanian. Sebelum ekspor beras organik ini, Bali sudah berhasil mengekspor 4.000 ton manggis ke Tiongkok.
Pada kesempatan ini Menteri Pertanian menyerahkan Aplikasi Peta Potensi Ekspor Pertanian Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster. (red)