Categories Berita Denpasar Inovasi

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejati Bali, Gubernur Koster: Jangan ‘Macam-Macam’ dalam Kebijakan Alokasi Anggaran

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menandatangani nota kesepahaman dalam rangka upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4) pagi.

“Jangan macam-macam, entah itu sengaja atau mungkin pura-pura tidak tahu dan ujung-ujungnya menyeret kita semua. Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harap Gubernur Koster disela acara.

Pejabat pusat kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya, dan diharapkan diikuti pula oleh jajaran pemerintahan. Dalam hal ini Gubernur Koster menyebut pentingnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digawangi Kejati Bali.

“Kedepan, fungsi dan peran TP4D akan difungsikan secara optimal agar semua OPD difasilitasi sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan semua pimpinan OPD bisa memanfaatkan dan berkomunikasi dengan tim TP4D, agar tidak ‘terpeleset’ dan ‘tersandung’ masalah hukum,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kejati Bali Dr. Amir Yanto SH., MM., MH., saat ini langkah penanganan tindak pidana korupsi lebih menekankan pada usaha-usaha preventif atau pencegahan dibanding tindakan represif seperti tangkap tangan.

“Untuk itu kami mengajak semuanya untuk tetap menjalin komunikasi dan saya pastikan tim kami siap untuk menjawab keraguan saudara-saudara sekalian dan memberikan pendampingan dalam proyek-proyek strategis,” tukasnya sembari memastikan dalam pelayanan yang akuntabel, kini tak hanya berpedoman pada pelayanan yang bersih dan transparan, namun juga pelayanan yang cepat dan efektif. (red)