Categories Berita

Tanpa Surat Bebas Covid-19 Berbasis Rapid Test, Dewa Indra: “Silahkan putar balik!”

Pemprov Bali yang diwakili Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menggelat rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/5/2020) siang.

Usai rakor, Dewa Made Indra memastikan arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan salah satunya surat bebas covid-19 berbasis rapid test.

“Mereka yang mau masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas covid-19 berbasis rapid test”, kata Dewa Indra.

Surat keterangan bebas covid berbasis rapid test menjadi syarat mutlak bagi penduduk pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik Lebaran tahun ini.

“Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif silahkan putar balik”, tegasnya sembari menambahkan bahwa kebijakan wajib rapid tes ini merupakan kebijakan untuk kepentingan bersama guna mengendalikan penyebaran covid-19.

Ditempat yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM, Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut.

“Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti jauh-jauh hari bahwa rapid tes adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas covid untuk persyaratan masuk ke Bali”, tukasnya.

Senior General Manager regional II ASDP Indonesia, Ferry Dadag Wijanarko memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

“Selain karena covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang kembali adalah benar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan”, ucapnya. ujarnya. (red)