Singaraja ( Penabali.com ) – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng saat ini sangat sehat. Hal tersebut dikarenakan penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dilakukan dengan bijaksana tanpa membuat pendapatan semu.
Hal tersebut disampaikan Lihadnyana saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (23/10).
Lihadnyana menyampaikan sejak ditugaskan menjadi PJ Bupati Buleleng, dirinya mengupayakan APBD yang sehat. Dengan tidak merancang pendapatan semu. APBD yang sehat menurutnya ditunjukkan dengan keadaan Kas Daerh yang terjamin, belanja daerah yang terjamin, serta dengan berjalannya program pembangunan. Pada tahun 2024, dirinya menyatakan akan lebih berfokus kepada pembangunan infrastruktur.
“Kemampuan dari pendapatan, disusun dengan bijaksana. Tidak membuat pendapatan itu semu. Saat kita belanjakan, uang tidak ada. Saya tidak mau,” tegasnya.
APBD Kabupaten Buleleng disusun dengan hati-hati. Memperhatikan dengan dengan detail seluruh sumber-sumber pendapatan. Untuk sumber pendapatan yang tidak memungkinkan, maka tidak dipasang dengan angka tinggi. Sebaliknya sumber pendapatan yang memungkinkan, bisa dipasang lebih tinggi. Dirinya mencontohkan, retribusi parkir yang selama ini disusun tinggi namun tidak tercapai maka besaran targetnya diturunkan. Sedangkan pajak hotel, restoran, dan hiburan bisa ditingkatkan besaran target pendapatannya.
“Misalkan pajak hotel restoran hiburan, awalnya kita pasang 20 miliar. Sekarang realisasinya di Bulan Oktober sudah hampir 38 Miliar. Sudah lebih dari 100%. Yang seperti itu bisa kita targetkan lebih besar. Begitu maksud saya,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kinerja dari pendapatan pajak hotel sekarang sudah semakin baik. Hal tersebut juga dicapai dengan memasang mesin point of sales (POS) di hotel-hotel. Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan menyisir villa-villa bodong untuk semakin memaksimalkan pendapatan dari pajak hotel.
“Sekarang kita sedang turun, terus terang saja dalam rangka mengoptimalkan pendapatan. Kita lakukan dengan persuasi dulu,” kata Lihadnyana.
Selain memaksimalkan pendapatan, efisiensi belanja juga dilakukan. Salah satunya, ialah dengan melakukan efisiensi belanja pajak penerangan jalan. Selama ini dilakukan dengan sistem lumpsum. Demikian, Pemkab Buleleng tetap membayar dengan jumlah yang sama tanpa memperhatikan lama waktu lampu jalan digunakan. Dengan mendorong penggunaan meteran, belanja penerangan jalan akan ter efisiensi hingga 50%.
“Makannya kita dorong pakai meteran sehingga belanja dari efisien. 1,5 miliar rata-rata kita bayar lampu penerangan jalan. Itu lumpsum. Siang malam walaupun pakai atau tidak bayarnya sejumlah itu. Kan rugi pemda,” imbuhnya.
Terakhir, Lihadnyana menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Disampaikan bahwa jika dipasang tinggi, masyarakat akan terbebani dan mengakibatkan masyarakat tidak membayar PBB. Maka lebih baik diturunkan sehingga sesuai dengan kemampuan masyarakat. Turunnya tarif PBB ini akan diikuti oleh penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). ( ika )