Categories Hukum Nasional

Tegas! Jatim Perang Lawan Narkoba, Deklarasikan Cinta NKRI Tanpa Narkoba

Malang (Penabali.com) – Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari 7 kabupaten/kota eks Keresidenan Malang antara lain Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo, melaksanakan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022).

Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkoba, mencegah paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji, bersama stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat dari 7 kabupaten/kota wilayah eks Keresidenan Malang, bersama-sama mengikuti deklarasi ini.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Agar lebih terpadu mari kita menyatukan program yang sudah ada sehingga bisa saling membantu dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Jatim,” ucapnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menambahkan. TNI-Polri, pemerintah daerah beserta stakeholder terkait dengan melibatkan tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Toda) dan seluruh komponen masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya preemtif maupun preventif guna memerangi narkoba serta menangkal paham-paham radikalisme, terorisme dan segala bentuk intoleran sehingga diharapkan pemuda pemudi serta seluruh warga Jatim tetap mencintai NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara.

“Yang paling penting, kepada seluruhnya yang hadir bersama kita sekarang dan yang mengikuti secara online itu, harus seiya sekata, sejalan dalam setiap langkah dan pikiran didalam mewujudkan NKRI dan Indonesia bebas dari narkoba, serta dapat menangkal segala bentuk paham radikalisme, terorisme dan intoleran sehingga pemuda pemudi dan seluruh warga Jawa Timur tetap mencintai NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto menyampaikan masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak muda. Pemuda yang hebat adalah yang jauh dari narkoba.

“Mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah ke semua provinsi,” tambahnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan deklarasi Anti Narkotika dan Cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan narkoba. Pemuda pemudi jangan pernah mencoba narkoba.

“Oleh karena itu, dalam bentuk apapun, dimana pun, dan kapanpun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita, didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tegas Gubernur Jatim.

“Narkoba, jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu, sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya,” paparnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada desa atau Kelurahan yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dilanjutkan pembacaan Deklarasi Ikrar dan penandatanganan Deklarasi “Anti Narkoba & Cinta NKRI”. (rls)