Categories Bali Berita Buleleng

Tepis Isu PHK, PLTU Celukan Bawang Kembali Pekerjakan Ratusan Karyawan

Singaraja (Penabali.com) – Sebanyak 254 pekerja di PT Victory sempat mengalami gonjang-ganjing terkena PHK lantaran kontrak kerja PT CHD di PLTU Celukan Bawang segera berakhir akhir September ini. Namun ratusan pekerja ini bernafas lega lantaran perusahaan dibawah naungan PT GEB PLTU Celukan Bawang merekrut kembali pekerja tersebut dan dengan gaji yang sesuai.

Persoalan gonjang-ganjing pekerja ini bermula ketika PT CHD akan berakhir kontrak kerjanya pada akhir bulan September ini kepada PT General Energi Bali (GEB) di PLTU Celukan Bawang. Para pekerja yang berjumlah 254 orang ini direkrut sebelumnya oleh PT Victory yang bekerjasama dengan PT CHD. Berakhirnya kontrak kerja PT CHD otomatis memutus juga kontrak dengan para pekerja dibawah naungan PT Victory. Pada tanggal 13 September lalu sempat terjadi aksi terkait kejelasan nasib pekerja. Bahkan ada pekerja yang menuntut pesangon.

Kemudian PT GEB mengumumkan akan merekrut para pekerja tersebut dengan syarat membuat surat pengunduran diri dari PT Victory dan langsung mengajukan lamaran sebelum tanggal 22 September. Didalam pengumuman tersebut juga tertera jika gaji para pekerja diterima sama saat bekerja dibawah naungan PT Victory. PT Garda Arta Bumindo (GAB) dibawah naungan PT GEB sebagai pihak outsourcing merekrut para pekerja sejak tanggal 17 September. Tercatat hingga tanggal 20 September sudah 200 orang pekerja yang telah melamar kembali.

Salah satu pekerja, Gita Noviana Nuur mengatakan dirinya sebelumnya bekerja di PT Victory dan sudah mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri ini dilakukan tanpa adanya paksaan dari siapapun lantaran menginginkan bekerja kembali di PLTU Celukan Bawang. Beruntung surat lamaran kerja sudah diterima dan sudah langsung bekerja.

“Tidak ada PHK seperti yang diisukan sebelumnya. Malah saya hingga saat ini terus bekerja disini, sembari mengajukan lamaran dan sudah diterima bekerja lagi. Gaji yang diterima pun sesuai dengan nominal yang diterima saat bekerja di perusahaan sebelumnya,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Jhon, salah satu pekerja lainnya. Menurutnya PLTU yang langsung merekrut kembali para pekerja dirasa sudah sangat senang oleh para pekerja. Apalagi para pekerja hingga saat ini sudah bekerja normal kembali tidak ada yang berhenti.

“Saya senang sudah direkrut kembali di perusahaan yang ada dibawah naungan dari PLTU Celukan Bawang. Yang terpenting sudah ada kejelasan terkait para pekerja dan sudah bekerja sebagai mana mestinya,” kata dia.

General Affair PT General Energi Bali, Indriati Tanutanto mengatakan kontrak kerja PT CHD sudah berakhir akhir September ini jadi otomatis yang berada dibawah naungannya juga diputus. Untuk itu para pekerja yang berjumlah 254 orang direkrut kembali oleh PT GAB dibawah naungan PT GEB. Namun syaratnya harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari perusahaan sebelumnya.

“Ya mereka harus mundur dulu, tidak boleh mereka terdaftar di dua perusahaan berbeda. Untungnya mereka mengerti dan sudah mengajukan lamaran kerja. Mereka sudah langsung bekerja tidak ada yang di PHK. Bahkan sudah 200 orang yang mendaftar hingga Jumat (20/9) sore. Berkas penerimaan surat lamaran disiapkan hingga tanggal 22 September ini. Status pekerja ya sebagai outsourcing atau kontrak kerja,” ucapnya.

Indriati Tanutanto menambahkan untuk maslaah pesangon itu merupakan tanggung jawab dari perusahaan PT Victory yang menetapkan kebijakan menjadikan beberapa pekerja sebagai pegawai tetap tanpa sepengetahuan dari PLTU Celukan Bawang. Yang jelas para pekerja yang diterima saat ini kembali, gaji yang diterima sudah sesuai.

“Untuk pesangon itu urusan dari PT Victory. Kita berusaha merekrut mereka kembali agar PLTU berjalan terus, karena pekerja ada yang sebagai operator, maintenance, sopir, cleaning servise dan sebagainya. Untuk gaji sudah ada di pengumuman saat menandatangani kontrak kerja, dan gaji mereka utuh atau sama seperti saat bekerja sebelumnya,” tegasnya. (ika)