Penabali.com – Terkait pemberitaan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang meminta permohonan perlindungan hukum karena adanya kriminalisasi terhadap pengacara, akhirnya langsung ditanggapi pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Dimana salah satu anggota Peradi yakni Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA., telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum pada tanggal 12 Januari 2021 langsung ditanggapi dan mengirim undangan klarifikasi/hearing yang dikirim DPN Peradi di Gedung Grand Slipi Tower lantai 11, Jl. S. Parman Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/01/2021).
Advokat Togar Situmorang dari Denpasar Bali langsung berangkat dengan pesawat menuju Jakarta dan di kantor DPN Peradi diterima Wakil Ketua Umum Bidang Pembelaan Profesi Advokat, Dr. Hendriek Jehaman, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Antoni Silo, S.H., MH., serta pengurus bidang lainnya.
Tampak hadir pula dalam rapat tersebut pengurus bidang Pembelaan Profesi Advokat Mohammad Aqil Ali, I Made A. Rediyudana, Sudarta Siringo-ringo, Andrian B. Kurniawan, Rielen Pattiasina dan juga Ketua Bidang Humas Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Publikasi Riri Purbasari Dewi.
“Walau dalam pertemuan itu secara tertutup, namun organisasi advokat nomor satu di Indonesia ini, Peradi dengan cepat menanggapi keluhan anggotanya. Dengan secara profesional pihak DPN Peradi sangat memuji dari data-data lengkap atas keinginan permohonan perlindungan hukum Bang Togar Situmorang,” ujar Ilham Achmad Yani, staf Law Firm Togar Situmorang bidang Humas dan Publikasi.
Kepada para wartawan saat ditemui seusai pertemuan tersebut, staf Law Firm Togar Situmorang itu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pihak DPN Peradi yang langsung tanggap dan memberikan apa yang menjadi keluhan permohonan anggotanya.
“Memang surat pertama yang dikirim bulan November 2020 saat itu pengurus DPN Peradi sedang persiapan pelantikan pengurus baru. Dan kami kirim lagi surat yang kedua dan lebih lengkap data-datanya pada tanggal 12 Januari 2021, langsung ditanggapi pihak DPN Peradi dengan meminta kehadiran Bang Togar Situmorang pada hari Jumat, 15 Januari 2021,” beber Ilham Achmad Yani.
Sementara itu pihak DPN Peradi yang telah rapat klarifikasi/hearing dengan Togar Situmorang belum memberikan komentar, karena setelah pertemuan tertutup itu selesai langsung rapat internal pengurus dari hasil hearing tersebut.
“Yang jelas kami telah memberikan yang terbaik bagi Pak Togar Situmorang sebagai anggota Peradi. Nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Riri Purbasari Dewi, SH., MBA., LLM., selaku Ketua Bidang Humas dan Publikasi DPN Peradi.
Hal senada juga disampaikan Antoni Silo, SH.,MH. “Kami mengundang bapak karena surat bapak baru kami terima tanggal 12 Januari dan langsung kami tanggapi dengan mengontak pak Togar Situmorang mengundang hearing, memang hearing/pemanggilan biasa kami lakukan di hari Jumat, sebelum pak Togar Situmorang juga sudah ada anggota yang kami tanggapi dari permohonannya, Peradi sangat peduli dengan anggotanya,” ungkapnya.
Sementara itu Togar Situmorang kepada wartawan mengungkapkan, pihak DPN Peradi yang sedang berbenah kepengurusan justru mampu menanggapi keluhan anggotanya, apalagi ini masalah kriminalisasi terhadap advokat.
“Puji Tuhan, saya bersyukur. permasalahan yang saya hadapi ini ditanggapi sangat luar biasa oleh pengurus DPN Peradi. Apalagi kedatangan saya dan tim serta staf disambut walau agak terlambat dan masih menunggu hingga sore hari sehubungan pesawat yang saya tumpangi mengalami keterlambatan,” ujar Togar Situmorang yang juga menjabat Dewan Pembina DPP FBI (Forum Batak Intelektual).
Lebih lanjut Togar Situmorang mengatakan, dalam pertemuan itu juga sempat mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MCL., M.M., yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2020-2025, bahkan ucapan itu pernah dipublikasikan melalui iklan di berbagai media cetak dan majalah.
Ketika ditanya wartawan apakah sudah ada hasil dari pertemuan tertutup tersebut, Togar mengungkapkan bahwa setelah rapat internal pengurus DPN Peradi akan disampaikan.
“Tetapi saya merasa puas dan bersyukur dari hasil pertemuan ini ada titik cerah bagi kami,” pungkas Togar Situmorang yang memiliki kantor hukum cabang Law Firm Togar Situmorang di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.
Adapun kedatangan Togar Situmorang didampingi timnya, yakni Darius Situmorang, S.H., selaku Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang utama DKI Jakarta, Sanusi, S.H., yang juga sebagai Partner dan Kepala Kantor Law Firm Togar Situmorang cabang Cirebon, Jawa Barat, Ilham Achmad Yani sebagai Staf bidang Publikasi Law Firm Togar Situmorang serta Amin sebagai pengurus LBH Panglima Hukum. (red)