Jawa Timur (Penabali.com) – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta, meresmikan Gedung Bantek (Bantuan Teknis) Siber Ditreskrimsus Polda Jatim guna mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, Rabu (27/10/2021) sore.
Irjen Pol. Nico mengatakan, Gedung Bantek Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bertujuan untuk menunjang tugas pokok, visi, misi dan tujuan Polri khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus terutama kejahatan di dunia maya.
“Gedung Bantek Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibangun terdiri dari empat lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang,” jelasnya.
Pengerjaan gedung dilaksanakan tujuh bulan dimulai tanggal 18 Maret 2021 dimana anggarannya bersumber dari dana hibah.
“Sedangkan untuk alat-alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri,” imbuh Irjen Pol. Nico.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan Analisa Data Medsos/Sistem Analisa Data Terpadu (SADAT 1).
“Analisa Data Medsos/Sistem Analisa Siber Informasi (SASI 1) dan Analisa Data Medsos/Sistem Analisa Siber Informasi (SASI 2) Polda Jatim program APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Karolog Polda Jatim kepada Dirreskrimsus Polda Jatim,” sebutnya. (rls)