Categories Hukum Nasional

Terhitung Mulai 21 Juni 2021, Keluar Masuk Madura Wajib Tunjukkan “SIKM”

Madura (Penabali.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan, Senin (21/06/2021), menyatakan Pemkab Bangkalan telah memberlakukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan.

SIKM terhitung diberlakukan mulai Senin, 21 Juni 2021, bagi seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal. SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi (PP) Bangkalan – Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta maupun pegawai pemerintah.

Bupati mengatakan, SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon, dan berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan SIKM.

Syarat mendapatkan SIKM adalah, dengan melampirkan hasil negatif tes rapid antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja, atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.

“SIKM ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun bagi warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya,” kata Bupati Bangkalan.

Dengan adanya SIKM ini, diharapkan dapat mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing, tracking, karena mereka akan datang sendiri ke rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan swab antigen yang berada di masing-masing kecamatan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan, cukup di rumah sakit atau puskesmas masing-masing, dan surat SIKM akan dikeluarkan kecamatan masing-masing,” tambahnya.

Abdul Latif mengungkapkan, sementara ini ada 702 lembar SIKM yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Kami disini ingin menyelamatkan warga dengan adanya pandemi Covid-19. Untuk itu harapannya kepada masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini, dan tentunya ini butuh kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat,” harap R. Abdul Latif didampingi Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, dan Sekda Provinsi Jatim. (rls)