Categories Buleleng Hukum

Terjaring Patroli Tim CGT, Dinas Sosial Buleleng Pulangkan 8 Gepeng ke Daerah Asal

Buleleng (Penabali.com) – Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kembali dilakukan di Kota Singaraja. Kali ini, 8 orang gepeng terjaring dalam patroli yang dilaksanakan melalui sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Cepat Gesit Tanggap (CGT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, di seputaran Kota Singaraja, Senin (30/5/2022).

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyebutkan rincian gepeng yang terjaring tercatat 3 orang laki-laki dan perempuan 5 orang. Dari jumlah itu, terdapat 3 orang yang masih usia di bawah lima tahun (Balita).

Kepada gepeng yang terjaring, Kariaman langsung memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah pembinaan diberikan, para gepeng tersebut telah difasilitasi untuk pemulangannya ke daerah asal masing-masing. Menurut Kariaman, semua gepeng yang terjaring ini berasal dari luar Kabupaten Buleleng.

Kariaman mengimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang dijumpai, namun segera melaporkannya kepada Tim CGT Dinsos maupun Satpol PP. Hal itu agar pihaknya dapat segera menjaring dan memberikan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan operasi penertiban dilakukan pada sejumlah titik di Lovina, Pantai Penimbangan, dan Pemaron. Selain itu, sejumlah traffic light di seputaran Kota Singaraja juga disambangi timnya yang terdiri dari 10 orang personil.

Selain gepeng, pihaknya juga menertibkan pedagang kaki lima dan baliho liar yang melanggar tata ruang. (rls)