The Power of Museums, Ketua AMI Supadma Rudana Beber Sejarah DPR dari Tahun 1918

Pendidikan9 Views

Jakarta (Penabali.com) – Museum Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia atau Museum DPR RI adalah museum khusus yang menampilkan koleksi serta informasi mengenai sejarah lembaga parlemen di Indonesia sejak masa Hindia Belanda hingga berdiri dengan nama DPR RI. Karenanya dalam seminar daring ini juga ditampilkan dokoumentasi sejarah “DPR RI Dari Masa ke Masa”.

“Tema Hari Museum Internasional tahun 2022 ini yaitu “The Power of Musem” sangat tepat untuk melihat kekuatan dan ketangguhan museum yang mampu merawat memori kultural bangsa di masa lalu sekaligus memberikan ide-ide baru untuk masa depan demi kehidupan yang lebih baik,” ujar Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) pada acara seminar nasional peringatan Hari Museum Internasional 2022 yang diselenggarakan Museum DPR RI Bagian Humas dan Pengelolaan Museum, di Jakarta, Kamis (19/5/2022),

Pada kesempatan itu, Supadma Rudana menyampaikan pidato kebudayaan yang mengupas sejarah perjalanan Museum DPR RI dari masa ke masa.

Berikut ini sejarah DPR RI dari masa ke masa.

Volksraad (1918-1942)

Volksraad atau Dewan Rakyat didirikan pada 16 Desember 1916 namun baru bersidang pertama kali pada 18 Mei 1918. Anggota Volksraad terdiri dari perwakilan etnis (Eropa, Timur Jauh, dan Bumiputera), daerah, perusahaan dan organisasi.

Pemilihan Anggota Volksraad dilakukan lewat penunjukan langsung oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pemilihan umum terbatas.

Meski Volksraad dianggap tidak memberikan manfaat terhadap usaha mencapai kemerdekaan bagi kebanyakan tokoh pergerakan, sebagian tokoh pergerakan lainnya di jalur kooperatif memanfaatkan Volksraad sebagai alat perjuangan.

Peran mereka terlihat saat membentuk “Fraksi Nasional” pada 27 Januari 1930 dan mengajukan Petisi Soetardjo pada 1936.

Komite Nasional Indonesia Pusat (1945-1950)

KNIP diresmikan pada 29 Agustus 1945 setelah ditetapkan oleh PPKI pada 22 Agustus 1945. KNIP dibentuk untu membantu tugas presiden sebelum terbentuknya MPR, DPR, dan DPA. Pada 16 Oktober 1945, fungsi dan tugas KNIP sepenuhnya menjadi lembaga legislatif lewat Maklumat Wakil Presiden No. X 16 Oktober 1945. Sejak saat itu, terjadilah pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Tugas legislatif sehari-hari KNIP dijalankan oleh Badang Pekerja KNIP (BN KNIP) yang bertanggung jawab menyampaikan hasil pekerjaannya di bidang KNIP. Selama bertugas, KNIP telah melaksanakan sidang sebanyak 6 kali di berbagai kota, seperti Jakarta, Solo, Malang, dan Yogyakarta dalam kurun waktu 1945-1950.

DPR Republik Indonesia Serikat-RIS (1950)

Indonesia sempat berubah bentuk menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) akibat Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949. Hal tersebut berdampak pada perubahan konstitusi dan lembaga legislatifnya berubah menjadi Senat RIS dan DPR RIS.

Jumlah Anggota DPR RIS berjumlah 148 orang, yang mewakili negara/daerah bagian dan golongan minoritas. Sementara jumlah anggota Senat RIS berjumlah 32 orang, yang dipilih masing-masing dua orang dari tiap negara bagian.

Masa jabatan Senat RIS dan DPR RIS tidak berlangsung lama yaitu hanya berusia enam bulan pada 15 Februari 1950-16 Agustus 1950 karena perubahan bentuk negara menjadi NKRI kembali.

Dewan Perwakilan Rakyat Sementara-DPRS (1950-1956)

Pada tanggal 15 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan kembali menjadi NKRI. Perubahan tersebut berdampak pada perubahan DPR RIS dan Senat RIS menjadi DPR Sementara.

Anggota DPRS pertama kali di tahun 1950 berjumlah 236 orang yang terdiri atas dari mantan Anggota DPR RIS, Senat RIS, BP KNIP dan DPA.

Menurut sistem dalam UUDS, kabinet yang dipimpim Perdana Menteri bertanggungjawab kepada DPRS dan apabila pertanggungjawaban ditolak, DPRS dapat menjatuhkan menteri/cabinet. Hal ini terjadi berkali-kali pada kurun waktu 1950-1956.

Masa kerja DPRS berlangsung selama lima tahun (16 Agustus 1950-20 Maret 1950) setelah dihasikan Anggota DPR hasil Pemilu 1955.

Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilu I (1956-1960)

Pemilu pertama RI dilakukan tahun 1955 diselenggarakan dua kali, yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan anggota Kontituante pada 15 Desember 1955. Pemilu 1955 diikuti oleh 172 peserta yang terdiri dari partai, organisasi dan perorangan.

Jumlah calon anggota yang terpilih menjadi anggota DPR mencapai 272 orang, terdiri dari 18 fraksi dan non fraksi. Tidak ada perbedaan tugas dan fungsi anggota DPR hasil Pemilu 1955 dengan DPRS. Yang membedakan adalah lebih kuatnya legitimasi karena dipilih langsung oleh rakyat.

Masa kerja DPR hasil Pemilu 1955 berlangsung selama empat tahun (20 Maret 1956-25 Juni 1960) karena penghentikan kegiatan DPR oleh Presiden Soekarno akibat konflik penetapan APBN 1960.

Dewan Perwakilan Rakyat Masa Demokrasi Terpimpin dan Awal Orde Baru (1960-1971)

Indonesia mengalami periode politik Demokrasi Terpimpin mulai 1959-1967. Kondisi itu berpengaruh terhadap sistem parlementer yang sebelumnya mengalami keleluasaan wewenang kemudian menjadi terbatas di bawah bayang-bayang Presiden. Hal itu untuk menjamin kerjasama antara DPR dan Pemerintah.

Susunan DPR GR terdiri dari lima golongan yaitu Nasionalis, Islam, Kristen-Katolik, Komunis dan Karya. Susunan Anggota DPR GR mengalami perubahan pasca G 30S ditandai dengan pemberhentikan anggota-anggota dari PKI dan anggota lain yang terkait dengan komunisme.

Setelah Soekarno lengser, DPR GR melanjutkan tugasnya di masa awal pemerintahan Soeharto hingga 28 Oktober 1971.

Dewan Perwakilan Rakyat Era Orde Baru (1971-1998)

Pemilu kedua di Indonesia terjadi pada tahun 1971 yang diikuti 10 partisipan untuk memilih anggota DPR baru. Delapan partisipan lolos dan menempatkan wakilnya di Senayan.

Pada 1973 terjadi peleburan partai yang berasaskan Islam dan Nasionalisme ke satu partai yaitu PPP dan PDI. Setelah Pemilu 1971, lima Pemilu selanjutnya diikuti oleh tiga kontestan yaitu Golkar, PPP dan PDI.

Selama Orde Baru, di tubuh DPR terdiri dari empat fraski yaitu Karya Pembangunan, Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia dan ABRI.  Selain dipilih melalui Pemilu, Anggota DPR juga diisi oleh perwakilan yang ditunjuk di luar Pemilu.

Dewan Perwakilan Rakyat Era Reformasi (1998-Sekarang)

Pada awal DPR di Era Reformasi, 21 partai politik mengisi kursi DPR setelah lolos dalam Pemilu 1999 yang diikuti 48 parpol peserta Pemilu.

Hingga sekarang DPR RI di Era Reformasi telah berjalan sebanyak lima periode yaitu periode 199-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Pidato kebudayaan Ketua Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana, di acara seminal nasional Hari Museum Internasional. (foto: ist.)

Supadma Rudana menjelaskan ada tiga aspek potensi museum yang tergambarkan dari tema Hari Museum Internasional yakni The Power of Museums. Pertama, kontribusi museum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kedua, kekuatan museum berinovasi dalam digitalisasi dan aksesbilitas. Ketiga, kekuatan musem membangun komunitas melalui pendidikan.

Anggota DPR RI Komisi VI yang juga Pimpinan Museum Rudana & Rudana Fine Art Gallery Rudana ini mengajak semua pihak terutama para praktisi, pemerhati dan tenaga museum untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi agar museum di Indonesia dapat selalu berinovasi menyebarkan ide-ide kreatif dan menggaungkan kebudayaan.

Ide-ide baru yang inovatif tersebut tidak hanya bertujuan untuk melepaskan citra kuno di museum namun lebih dari itu, kekuatan transformasi museum bertujuan membawa perubahan positif bagi masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Ajaklah keluarga, kolega, handai taulan untuk berkunjung ke museum, menikmati kekayaan budaya dan ilmu pengetahuan di dalamnya. Dan tentu harapan kedepan museum merupakan rumah dari sumber inspirasi dari segala inspirasi, museum merupakan rumah peradaban, rumah abadi kebudayaan Indonesia,” ajak Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *