Categories Denpasar Hukum

Tim Yustisi Denpasar kembali Ciduk 26 Pelanggar Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 26 orang pelanggar protokol kesehatan di simpang Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (7/12/2021).

Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 26 orang terjaring sebanyak 9 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 17 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker dengan alasan jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat. Selain itu, ada juga yang mengaku lupa.

Anom Sayoga menegaskan, mengingat kasus penularan kasus Covid-19 masih terjadi, maka sebagai penegak Perda pihaknya akan terus melakukan penertiban sembari memberikan edukasi agar masyarakat makin disiplin mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Dengan mentaati protokol kesehatan diharapkan penularan dapat ditekan,” ucap Sayoga. (rls)