Categories Buleleng Pendidikan

Tinggalkan Cara Konvensional, Pola Pendidikan di Kabupaten Buleleng Bergerak Menuju Digitalisasi

Buleleng (Penabali.com) – Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengharapkan seluruh guru serta tenaga kependidikan di Kabupaten Buleleng agar tidak pernah berhenti menyesuaikan diri pada perubahan lingkungan yang mengarah pada digitalisasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Gema Nasional Pendidik Inovatif (GANAPATI) melalui sambungan virtual, dari Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (22/5/2023).

Kabupaten Buleleng sebagai wilayah terluas dan dengan penduduk terbanyak di Provinsi Bali sudah tentu memiliki banyak anak usia sekolah. Lihadnyana percaya, kebijakan pendidikan yang sepatutnya diambil adalah mengupayakan pembelajaran berbasis digital. Salah satunya adalah merancang Aplikasi Sistem Teknologi Informasi Kependidikan (ASTIKA).

“Pendidikan di Kabupaten Buleleng diarahkan pada pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang menyasar jenjang paud-pnf, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng juga berfokus dalam meningkatkan indeks lama sekolah bagi masyarakat. Menurut Lihadnyana, Singaraja yang dijuluki sebagai Kota Pendidikan maka Kabupaten Buleleng juga harus dikembangkan brand Kabupaten Pendidikan. Salah satu upaya mewujudkannya adalah dengan merancang pembangunan Taman Pendidikan Digital. Diharapkan, Taman Pendidikan Digital tersebut nanti bisa membantu para pelajar, guru, mahasiswa dengan penyediaan konten-konten pendidikan dalam bentuk digital.

“Namun tidak seperti belajar secara formal kita sediakan bentuk taman, sehingga bisa memperluas akses pendidikannya melalui Taman Pendidikan Digital,” ungkapnya.

Pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan berkembangnya teknologi dan informasi di era digital, sangat membantu perkembangan proses pendidikan. Pandemi covid-19 yang terjadi membawa sisi lain, dampak positif percepatan digitalisasi. Namun, digitalisasi juga memiliki lawan atau tantangan yakni dematerialisasi. Maka, dalam konteks pembelajaran di Kabupaten Buleleng diambil kebijakan sistem belajar blended.

“Ada yang perlu tatap muka, ada juga yang bisa secara digital. Oleh karena itu, kondisi ini menuntut para pendidik di seluruh indonesia untuk lebih terampil memanfaatkan teknologi digital dalam pembelajaran,” harap Lihadnyana.

Dirinya menambahkan, bahwa peran peran guru dalam dunia pendidikan tidak akan tergantikan oleh teknologi. Sebab selain mentransfer pengetahuan, tugas guru juga adalah untuk menanamkan nilai karakter, mengoptimalkan potensi peserta didik serta memaksimalkan segala kemampuan yang dimiliki peserta didik. Akan menjadi kebanggaan bagi seorang guru jika anak didik bisa lebih pintar dibandingkan gurunya. Untuk itu, Lihadnyana mengharapkan guru dan tenaga pendidik tidak selalu menggunakan cara yang sama dalam mendidik siswa-siswinya.

“Jika perlu, cara yang sama itu kita tinggalkan dan mengarah kepada era digital. Atas dasar itu maka pola, metode, sistem juga harus diubah. Itulah yang kita harapkan,” tegasnya. (rls)