Categories Bali Berita Buleleng

Tinggi, Kedatangan Penduduk Non-Permanen, Ini Langkah Pemkab Buleleng

Singaraja ( Penabali.com ) – Jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya mengalami peningkatan drastis. Penambahan jumlah ini pun memicu meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk. Apalagi ditambah dengan kedatangan ribuan penduduk non-permanen dari berbagai daerah.

Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 mencapai 826.740 Jiwa. Jumlah ini tersebar di 9 Kecamatan, dimana Kecamatan Buleleng merupakan kawasan yang paling padat dengan jumlah penduduk 155.173 jiwa. Disusul Kecamatan Gerokgak dengan jumlah penduduk 102.431 Jiwa.

Sementara untuk kedatangan penduduk non – permanen, hasil pendataan petugas Pengawasan Duktang, tahun 2023 ada sebanyak 2.770 penduduk non permanen yang datang ke buleleng. Sedangkan untuk tahun 2024, hingga Bulan April, sudah ada sebanyak 1.057 duktang. Dari jumlah itu, Kota Singaraja pun menjadi sasaran mereka untuk tinggal. Mereka rata – rata bekerja sebagai pedagang, pramusaji di kafe hingga bekerja serabutan.

Penjabat Bupati Buleleng dikonfirmasi pada Selasa (7/5) membenarkan jika keberadaan penduduk non – permanen di Kabupaten Buleleng itu selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini lantaran saat ini Kabupaten Buleleng bahkan Kota Singaraja menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan perekonomian yang begitu pesat. Meski kedatangan duktang meningkat, pihaknya pun mempunyai program khusus pengendalian terhadap keberadaan duktang ini.

“Kalau masalah duktang, ini tidak hanya terjadi di Buleleng saja. Setiap wilayah pun akan mengalami hal serupa setiap tahunnya. Kita sudah melakukan langkah – langkah kolaboratif dan pendataan. Itu timnya sudah ada,”terang Lihadnyana.

Pihaknya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini tidak melarang bahkan tidak anti terhadap keberadaan duktang. Hanya saja, penduduk yang masuk di wilayah Buleleng saat ini, wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. “Kita tidak melarang tapi berusaha menertibkan administrasi mereka, asalkan mereka datang kesini memiliki tujuan yang jelas untuk tinggal di buleleng,”tandasnya.

Sementara itu, persaingan kerja antara tenaga kerja lokal dan penduduk pendatang saat inipun sudah diantisipasi olehnya. Pihaknya pun sudah menyiapkan regulasi, bagaimana pemerintah daerah mewajibkan para kontraktor proyek untuk menggunakan tenaga kerja lokal.

“Pertama jangan sampai mejadi penonton di wilayah sendiri. Kita sudah menyiapkan keterampilan dari tenaga kerja, secara regulasi, setiap ada proyek juga wajib tenaga kerja lokal,”tegasnya. (ika)