Categories Denpasar Pendidikan

Tingkatkan Inkluasi Keuangan, ARW dan OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tergiur Investasi Ilegal

Denpasar (Penabali.com) – Ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) mengikuti Seminar Nasional “Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia” yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Undiknas di Auditorium Dwi Tunggal Undiknas, Denpasar, Selasa (18/4/2023).

Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan OJK telah menjalin kesepakatan bersama untuk mengenalkan dan mensosialisasikan OJK beserta produk-produk jasa kekuangan yang diawasi dan diatur oleh OJK. Termasuk, mengenalkan investasi dan pinjaman online yang aman bagi masyarakat.

Seminar ini diikuti mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) serta dihadiri para wakil rektor, dekan, Kaprodi serta dosen di lingkungan Undiknas. Acara seminar dibuka Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng.

Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Kristianti Puji Rahayu, bersama sejumlah narasumber selain Anggota Komisi IX DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya, yakni I Kepala Bagian EPK OJK Bali Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya, dan Gusti Putu Lestara Permana, S.E., Ak., M.Acc., selaku narasumber dari Undiknas yang juga merupakan dosen di bidang akuntansi keuangan.

“Kami terus hadir bersama OJK tujuannya agar inklusi keuangan dan literasi keuangan di negara ini berjalan dengan baik dan benar,” kata Agung Rai Wirajaya (ARW).

Kepada mahasiswa, ARW mewanti-wanti agar tidak gampang tergiur investasi-investasi yang menawarkan keuntungan tinggi, bunga tinggi dalam waktu singkat. Pola investasi semacam itu, umumnya menggunakan skema ponzi. ARW mengatakan, untuk menghindari skema ponzi calon pemodal hendaknya menerapkan prinsip 2-L yaitu Legal dan Logis. Legal artinya cek perusahaannya apakah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Logis artinya cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya (kiri), dan Kepala Bagian EPK OJK Bali Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya. (foto: ist.)

“Jangan muda tertipu, jangan mudah termakan rayuan dan iming-iming mendapatkan imbal hasil besar tapi ternyata itu investasi bodong. Maunya untung malah buntung dan tidak bisa tertolong,” ujar Ketua Umum Keluarga Besar Alumni Undiknas ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat segera memberikan laporan melalui layanan kontak OJK jika menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam menerima tawaran berinvestasi dengan ciri-ciri skema Ponzi. Laporan masyarakat bisa dilakukan melalui hotline OJK 157 atau melalui nomor Whatsapp 081-157-157-157.

“Jadi cek kesana, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada,” pungkas politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.

Kepala OJK Regional Wilayah VIII Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, mengaku senang kegiatan ini disambut antusias para generasi muda khususnya kalangan mahasiswa Undiknas. Dia menyebut memang sudah sangat tepat anak-anak muda ini dibekali literasi dan edukasi keuangan khususnya mengenai investasi sehingga agar bisa juga waspada investasi ilegal.

“Mereka adalah generasi emas menuju Indonesia Emas 2024. Jadi kita bekali mereka dengan literasi keuangan yang hebat,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Undiknas Profesor Sri Subawa menambahkan Kareg Bali sudah menjadi pionir untuk inklusi keuangan ini dan posisi terbaik di Indonesia. Terkait dengan kegiatan sosialisasi tersebut, Profesor Sri Subawa berharap para mahasiswa memiliki kompetensi tambahan sebagai bagian dari literasi keuangan dan melek serta sigap terhadap perubahan-perubahan, khususnya di otoritas jasa keuangan. (rls)