Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp.74,65 miliar. Masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta. Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus covid-19 di Bali.
Penyerahan dana ini diserahkan langsung Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat kabupaten/kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10/2020). Dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.
“Karena dana desa adat sebesar Rp.300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur berharap dana operasional ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.
“Selama ini (desa adat, red) bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp.74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.
Dari 1.493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1.489 desa adat diantaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi.
“Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya. (red)