(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6) kemarin.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada apel konsolidasi tersebut, yaitu Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi diikuti ribuan personel TNI, Polri, Satpol PP DKI, Dinas Perhubungan DKI dan petugas Pemadam Kebakaran DKI.
Kegiatan tersebut juga dihadiri antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Jenderal Pol. Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.Ds dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Menjawab pertanyaan awak media tentang upaya pencegahan benturan antara TNI dan Polri dalam hal keterlibatan dua orang oknum Purnawirawan dengan sangkaan tindakan makar, Panglima TNI mengatakan purnawirawan telah memiliki wadahnya sendiri dan secara hukum sudah masuk dalam ranah sipil.
“Kami selalu membina komunikasi dengan para purnawirawan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Tapi, untuk urusan proses hukumnya, Tentara Nasional Indonesia tidak terlibat karena sudah masuk ranahnya sipil,” ujarnya.
Terkait soliditas TNI-Polri, Panglima TNI kembali menegaskan mulai dari pucuk pimpinan hingga prajurit yang bertugas di lapangan, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) terbina dengan baik. (red)