Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan Polsek dan Koramil musnahkan 1.034 botol miras berbagai jenis di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi Papua, Selasa, (30/6/2020).
Letkol Inf. Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas di Timika menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI/Polri yang akan terus dibangun untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Hal ini merupakan salah satu wujud dan komitmen kita kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dimana terkadang hal ini yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan yang cenderung akan merugikan masyarakat,” ungkap Dansagtas.
Sementara itu, Kapolsek Bonggo mengatakan anggota Polri mengajak anggota satgas untuk bersama-sama memberantas peredaran miras yang ada di wilayah Bonggo.
“Hal ini juga untuk tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya. (red)