Denpasar (Penabali.com) – Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pelaku penodongan dengan celurit berinisial EB asal Jember. Pelaku diciduk di Jalan Gita Kencana, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Jumat (31/3/2023).
Adapun korban penodongan berinisial AP asal Banyuwangi tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar Barat, Denpasar. Tersangka penodongan berhasil membawa satu unit HP merek Oppo milik korban saat korban mau mengambil laundry ke Villa CISCA Jimbaran.
Korban di tengah jalan dihadang pelaku yang tidak dikenal dengan sabit atau celurit ke leher korban dan meminta sejumlah uang serta mengambil hp korban di dasboard motor.
“Karena tidak bawa uang sebesar yang diminta pelaku korban hanya membawa uang Rp. 5.000 saat itu selanjutnya uang tersebut dibuang kemudian memgambil HP korban di dasboard motornya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (20/4/2023), dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
AKP Sukadi menyampaikan, selanjutnya pelaku kabur dan korban pergi meminta pertolongan ke dalam hotel Sintesa dekat TKP.
“Korban ditolong oleh 4 orang security hotel dan dibantu oleh beberapa buruh proyek terdekat. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut,” katanya.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan laporan Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi di sekitar TKP. Selanjutnya Tim Opsnal melaksanakan penyisiran di sekitar TKP. Pelaku akhirnya dapat ditemukan disemak-semak deket rumah warga.
“Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap diduga pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian,” sebutnya.
AKP Sukadi menambahkan, selanjutnya tim Opsnal mengajak pelaku untuk menunjukkan dimana handphone yang dicuri di sembunyikan. Setelah ditemukannya barang yang dicuri, lalu pelaku digelandang ke Mako Polsek Kutsel guna diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri, dengan cara menodongkan dan mengalungkan cerurit ke leher korban dan merampas HP milik korban,” tutupnya. (rls)