Pada suatu kesempatan di Jakarta, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan saat ini banyak terjadi praktek industri hukum ditemui dalam penegakan hukum. Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Salah satunya praktisi hukum yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Praktek industri hukum adalah proses penegakan hukum saat orang yang tidak bersalah, namun dibuat atau direkayasa sedemikian rupa menjadi bersalah. Togar Situmorang, Minggu (8/12/2019), di Denpasar mengatakan sebagai penegak hukum yang baik seharusnya memenuhi unsur kepastian hukum dan berkeadilan. Namun dalam praktek nyata di lapangan, penegakan hukum sekarang banyak industri hukum bukan hukum industri.
“Industri hukum adalah suatu proses penegakan hukum dimana orang yang tidak ada masalah dibuatkan masalah agar berperkara. Orang yang tidak salah diatur sedemikian dibuat menjadi bermasalah. Orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Sebagai penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik yang mengikuti aturan hukum, bukannya malah menyalahgunakan aturan hukum,” ujar advokat senior yang sarat prestasi dan penghargaan ini antara lain terdaftar didalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.
Karena itu, Togar Situmorang yang juga sebagai Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali meminta penegak hukum mengawasi dengan ketat dan melakukan penindakan apabila menemukan praktek seperti itu.
“Seharusnya aparat pengawas menangkap hakim, jaksa, dan polisi yang yang melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan praktik korupsi, dan dapat kiranya melakukan tindakan tegas kepada penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum tersebut,” pinta pengamat kebijakan publik yang juga aktif di dunia olahraga sebagai Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar.
Advokat yang populer dengan sebutan “Panglima Hukum” ini meminta penegak hukum bekerja profesional berdasarkan hati nurani. Sehingga akan terwujud iklim hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Dan Penyidik pun harus lebih proporsional bekerja memberantas dan menangkap praktik mafia hukum, bukan malah menjadi bagian dari mafia hukum dengan memanfaatkan celah hukum dan menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan hukum,” ucap Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Advokat yang terdaftar didalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, berharap kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar memperbaiki praktek industri hukum di tanah air.
“Harapan saya Pak Mahfud MD dapat memperkuat KPK karena dalam tugasnya dapat disebut sebagai pengawas penegak hukum menangkap kepolisian, kejaksaan, hakim yang melakukan praktik korupsi. Saya juga berharap semua aparat hukum lainnya termasuk KPK juga dapat menindak mafia-mafia hukum dalam institusinya masing-masing agar kedepan tidak ada pihak yang merugikan dan dirugikan dan yang tidak bersalah tidak dibuatkan masalah agar berperkara. Yang salah ditindaklanjuti untuk dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya,” tutup Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (red)