Categories Denpasar Figur

Togar Situmorang Dukung Gaji Perangkat Desa Dinaikkan, Ini Alasannya

Rencana Presiden Jokowi yang akan menyetarakan gaji perangkat desa dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA, disambut positif berbagai pihak termasuk para perangkat desa di tanah air.

“Sangat bagus Presiden Jokowi memperhatikan perangkat desa dengan menaikkan gajinya setara PNS golongan IIA. Mereka yang sudah bekerja mengabdi untuk desa layak diapresiasi,” kata advokat senior Togar Situmorang, Rabu (30/1/2019).

Menurut Togar yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Golkar nomor urut 7 dapil Denpasar itu, rencana itu tentu akan memberi angin segar bagi perangkat desa yang tentunya akan berimbas pada kualitas pelayanan publik di pedesaan.

“Pelayanan yang bagus juga harus dibarengi kreatifitas dan inovasi dari perangkat desa sehingga akan memberi imbas positif bagi pembangunan di desa”, ujar Togar yang juga Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar.

Pengacara Togar Situmorang, SH., MH., MAP.

Caleg DPRD Bali ini berharap keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan maupun kualitas SDM perangkat desa juga ditunjukkan pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Memberikan semacam beasiswa atau pendidikan bagi perangkat desa juga sangat Ia harapkan sehingga dapat mengangkat kualifikasi pendidikan para perangkat desa. Untuk itu, Togar menyatakan jika dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi legislatif DPRD Bali maka Ia akan memperjuangkan agar ada semacam beasiswa untuk pendidikan dan pelatihan bagi perangkat desa minimal pendidikan setara S-1. Karena menurut Togar tak sedikit perangkat desa yang pendidikannya hanya tamatan SMP dan SMA. Apalagi mereka punya masa kerja dan pengabdian yang cukup lama.

“Saya akan suarakan dan perjuangkan agar seluruh perangkat desa minimal pendidikannya bisa sarjana. Bisa nanti beasiswa dari Pemprov Bali dan sinergi juga dengan Pemkab/Pemkot,” ungkap Togar yang juga sering memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. (red)