Categories Denpasar Hukum

Togar Situmorang Sebut Deklarasi KAMI Tidak Junjung Etika Politik Kenegaraan

Kemunculan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan sehari setelah HUT ke-75 Republik Indonesia terus memancing beragam komentar hingga hari ini. Ada kelompok pro, ada yang kontra. Kelompok kontra umumnya menilai gerakan KAMI punya motif politik, sehingga mereka disarankan menjadi organisasi massa atau partai politik saja.

“Saya sebagai praktisi hukum dan kebijakan publik terkait deklarasi yang dilakukan tokoh-tokoh nasional yang menyebut dirinya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) saat hari Kemerdekaan ke-75 itu sangat-sangat menyayangkan karena tidak menjunjung etika politik kenegaraan,” ungkap Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., Senin (31/08/2020), di Denpasar

Dikatakan, etika politik kenegaraan seharusnya adalah mengembangkan etika kebersamaan, gotong royong, saling mendukung. Etika politik kenegaraan setidaknya dapat didefinisikan sebagai perilaku politik yang didasarkan kepada nilai budaya dan prinsip argumentasi untuk membangun bangsa dan negara menuju cita citanya dan sesuai dengan etika budayanya.

Togar Situmorang mengakui memang betul adanya kebebasan berpendapat di muka umum, betul adanya kebebasan untuk menyampaikan suatu organisasi, kelompok, atau golongan. Namun tetap harus disadari bahwa apapun bentuk kelompoknya, diharapkan tetap menjunjung program pemerintah bukan malah membuat seolah-olah pemerintah itu tidak becus atau tidak berdaulat dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Kalaupun dianggap ada hal-hal yang harus disampaikan alangkah lebih baik dan bijaksananya melalui institusi atau saluran hukum yang memang sudah ada instrumennya. Misalkan melalui DPR tanpa harus membentuk sesuatu dengan mempropaganda, sehingga terlihat sekali ada rasa ketidaksukaan atau keberpihakan agar roda pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu berjalan baik,” ungkap Tim 9 Investigasi Komnaspan RI ini.

“Sementara saat ini, kita harus prihatin dalam keadaan yang sedang dihadapi negeri ini yang sedang dilanda wabah virus corona. Dimana pada saat ini curahan hati kita, pikiran, dan dana kita itu tersalur dan tersedot untuk penanganan dan pemutusan rantai covid-19 ini,” sambung advokat yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Advokat yang aktif di berbagai organisasi ini berharap, kedepannya tidak ada lagi kelompok-kelompok yang menamakan dirinya atau mengatasnamakan dirinya bagian dari masyarakat yang pada prinsip dan kenyataannya malah tidak sejalan dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah yang berdaulat saat ini yaitu Pemerintahan Joko Widodo beserta para menterinya.

Ia juga mengatakan, dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak ada lagi narasi yang dibangun oleh tokoh-tokoh masyarakat yang membuat masyarakat resah, bingung apalagi bisa menjerumuskan.

Ditambahkan juga, memberikan penjelasan langkah atau kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah saat ini sudah on the track, serta dapat menciptakan kebersamaan dan kerukunan dalam menghadapi pendemi Covid-19.

“Mari kita kembali pada hakikat kita adalah anak bangsa, isilah tujuan pembangunan negeri dengan hal-hal yang positif, jangan buat aura yang bertentangan bahkan mengancam kedaulatan bangsa kita,” kata Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali.

“Ingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia adalah bangsa berdaulat. Jangan kita terjajah kembali oleh ketidakpastian oleh orang-orang tertentu atau diduga masyarakat tertentu yang tidak puas atau sakit hati pada pemerintahan saat ini. Mari bersatu padu sebagai anak bangsa, kita menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 sebagai bingkai mempererat dan mempersatukan kita sebagai masyarakat Indonesia,” praktisi hukum yang juga Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang ini. (red)