Usai memimpin rapat pemaparan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama PT Indonesia Power di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali Denpasar, Rabu (13/2), Gubernur Bali Wayan Koster berhara pembangunan sistem pengolahan sampah di TPA Suwung bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat, maksimal pada 2020 mendatang.
“Dimulai dengan pembangunan infrastrukturnya dulu karena ini pengolahan sampah dengan skala besar. Saya kira akhir 2019 ini sudah bisa dimulai pembangunannya,” harap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Gubernur menyebut, proyek seluas 10 hektar ini harus secepatnya direlalisasikan, mengingat tingginya volume sampah di TPA Suwung yang merupakan akhir pembuangan sampah untuk kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).
“Segera selesaikan FS (Feseable Study)-nya dan saya pastikan tidak akan tertunda lagi karena yang menggarap (PT Indonesia Power dan Waskita Karya, red) adalah badan usaha pemerintah,” jelas Gubernur dari Desa Sembiran Buleleng ini.
Hasil pengolahan berupa energil istrik akan dikelola oleh BUMN sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Yang pasti perlu komitmen ini terutama daerah Sarbagita, akan ada MoU dengan daerah agar semuanya berkomitmen mendukung pembangunan pengolahan sampah ini,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menyatakan masalah sampah di Bali terutama di TPA suwung harus ditangani dengan cepat karena volumenya sudah sedemkian besar.
“Dalam jangka panjang baru akan dibuatkan pergub yang akan mengatur penanganan sampah dari hulu ke hilir, jadi penangannya bisa lebih dititikberatkan di rumah tangga dan desa, baru ke hilir, sedangkan untuk jangka pendek tidak ada cara lain harus diolah sedemikian rupa agar bisa dikurangi. Sekarang ini kan tinggi sekali,” tutur Koster sembari berpesan agar proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dilakukan dengan baik sehingga bisa meminimalisir dampak lingkungan dari rencana pembangunan proyek ini.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Denpasar IGN Jayanegara menyambut baik langkah ini sebagai solusi bagi masalah sampah yang dampak-dampak buruknya telah dirasakan masyarakat sejak lama.
“Kita tentu mendukung dan berterimakasih sekali jika pihak Pemprov bersama kementerian dan lainnya punya langkah dan solusi untuk masalah ini. Tinggal sekarang kita tunggu seperti apa hasil FS-nya. Denpasar seperti diketahui sudah tidak punya tempat lagi untuk penampungan sampah dan satu-satunya jalan sampah yang ada harus diolah dan alangkah baiknya bisa menjadi energi yang bisa dimanfaatkan kembali. Sekali lagi Denpasar sangat membutuhkan solusi untuk masalah sampah,” ungkap pejabat dari Penatih Denpasar ini. (red)