Categories Politik Tabanan

TPS Khusus di Lapas Tabanan, Pemilih Berjumlah 129 Orang

Tabanan (Penabali.com) – Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila, menyerahkan 129 nama daftar pemilih Lapas Tabanan untuk dimutakhirkan kepada KPU Tabanan yang diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, di Lapas Tabanan, Selasa (14/03/2023).

Kalapas Tabanan, Heri Aris didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja, A.A Gd. Anom Wisnuputra Dalem, dan Kasubsi Registrasi Dan Bimkemas, I Wayan Sadiasa, S.H., menegaskan pihaknya siap mendukung dan menyukseskan pemilu 2024 termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih di Lapas Tabanan.

“Penyerahan Daftar Pemilih Lapas hari ini, sebagai bukti keseriusan kami dalam ikut mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.

Pihaknya juga menegaskan siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Hal itu kata dia, selaras dengan arahan Kemenkumham terkait rencana pendirian TPS Khusus di Lapas Tabanan.

“Ini sebagai upaya kita dalam menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara termasuk penghuni Lapas Tabanan, agar hak pilihnya sebagai warga negara tetap terjaga,” tegasnya.

Terkait jumlah pemilih Lapas saat ini yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat 129 pemilih yang dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Tabanan, Weda Subawa, didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Putu Eviyanti Dewi Lestari bersama Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Tabanan menyampaikan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran data pemilih khususnya TPS Khusus yang akan dibentuk di Lapas Tabanan.

Sesuai Surat Dinas KPU RI nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.

Hal itu menurutnya didahului surat permohonan dari pihak terkait untuk kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih warga binaan di dalam lapas.

“Setelah kami terima daftar pemilih ini selanjutnya kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan,” ucap Weda Subawa. (rls)